Jika Nikita Mirzani tidak dapat membuktikan kalau dirinya benar, maka ia sama saja memfitnah seseorang dan mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
"Jadi harus dia buktikan dipersidangan," jelasnya
"Kalau gak terbukti ya itu fitnah, pencemaran nama baik," sambungnya.
Di sisi lain, Kiki The Potters yakin Dito Mahendra selaku pelapor memiliki cukup bukti untuk memenjarakan Nikita Mirzani.
"Kalau delik aduan tuh pelapor yang harus membuktikan,” kata Kiki The Potters.
"Mungkin bagi pihak kepolisian buktinya kuat sehingga berani menahan,” sambungnya.
Selain itu, melihat masa lalu Nikita Mirzani yang beberapa kali tesandung kasus hukum menjadi pertimbangan polisi dalam melakukan penahanan.
"Apalagi track record orang ini sering berurusan dengan hukum di masa lalunya,” kata Kiki The Potters.
Disisi lain, Kiki The Potters juga menyinggung pembelaan dari pengacara Nikira Mirzani.
"Kalau pengacaranya bilang ini kriminalisasi, ya itu kan emang tugas kuasa hukum,” kata Kiki The Potters.
"Kalau penggiringan opini, saya rasa sekarang tuh udah enggak zaman ya,” sambungnya.