Follow Us

Akhirnya Terungkap, Inilah Sosok Wanita Kebaya Merah dalam Video Mesum Berdurasi 16 Menit yang Viral

Helna Estalansa - Minggu, 06 November 2022 | 18:15
Wanita kebaya merah dalam video asusial berdurasi 16 menit.
Tiktok

Wanita kebaya merah dalam video asusial berdurasi 16 menit.

“Iya, kita masih patroli siber,” ungkapnya.

Beredarnya video mesum perempuan berkebaya merah ini melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi

Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dilansir oleh Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Sabtu (5/11/2022), polisi membagikan fakta terbaru terkait kasus video mesum ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa polisi menduga bahwa awalnya video itu dibuat di Bali.

Dugaan ini muncul karena kebaya merah yang dikenakan oleh sang pemeran wanita itu merupakan kebaya khas Bali.

Tapi terungkap dari hasil profiling bahwa lokasi pembuatan video mesum itu bukanlah di Bali.

“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Stefanus Satake.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

"Kita masih selidiki," ujar Nanang.

Halaman Selanjutnya

Source : GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest