Follow Us

Sudah Cair! BSU Tahap 7 Cuma Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya!

Dwi Purworahayu - Jumat, 04 November 2022 | 11:30
Ilustrasi. Begini cara ambil BSU Rp 600 ribu di kantor pos.
Tribunnews.com

Ilustrasi. Begini cara ambil BSU Rp 600 ribu di kantor pos.

GridHype.ID - Salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah hingga saat ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU sendiri diperuntukkan bagi karyawan bukan PNS, TNI, dan Polri dengan gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

Nantinya penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Bantuan dari Kementerian Ketenagaankerjaan (Kemnaker) ini sendiri sudah memasuki tahap ketujuh.

Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, BSU tahap 7 telah cair kepada 3,6 penerima.

Berbeda dengan tahap sebelumnya, Anwar menuturkan bahwa kali ini pencairan BSU hanya melalui PT Pos Indonesia.

"Semua lewat Kantor Pos. Jadi saat ini para pekerja tengah mengambil BSU di kantor-kantor pos," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 dan cara mengambilnya di Kantor Pos?

Cek penerima BSU tahap 7

Untuk mengetahui apakah termasuk pekerja yang akan menerima BSU tahap 7, dapat memeriksanya di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkahnya:

Baca Juga: Kumpulan Doa Harian, Bacaan Doa Agar Anak Menjadi Insan yang Jujur

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest