Follow Us

Siap-siap! PPPK Nakes 2022 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Nilai Ambang Batasnya agar Lolos

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Oktober 2022 | 20:00
Ilustrasi tes PPPK
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan

Ilustrasi tes PPPK

GridHype.ID - Kabar gembira, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehataan akan segera dibuka.

Sebelumnya, seleksi rekrutmen PPPK 2022 untuk posisi guru telah diumumkan pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Kini, rekrutmen PPPK 2022 untuk para nakes dikabarkan akan segera dibuka.

Melansir Kompas.com, pengadaan PPPK nakes di tahun 2022 ini sendiri diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pertama yaitu eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex, dikutip dari KemenpanRB.

Syarat PPPK Nakes 2022

Terdapat sejumlah syarat PPPK nakes 2022 sesuai peraturan tersebut yakni:

1. Pelamar untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) maka wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan pertama.

Baca Juga: Jangan sampai Terlewat, Ternyata Ini Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK 2022, Apakah Kamu Salah Satunya?

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest