Di sisi lain, ibu satu anak itu juga yakin kalau sang suami tak akan melakukan KDRT lagi.
"Saya yakin beliau akan jadi ayah yang baik karena beliau punya anak.
Dia akan jadi ayah yang baik," tegas Lesti
"Ini kan sudah kesepakatan keluarga, orang tua, dan kita berdua untuk perdamaian ini."
Selain itu, Lesti juga berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan karena cepat memproses restorative justice sehingga Rizky Billar tidak dimintai keterangan dan ditahan di kantor polisi.
"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat.
Terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya.
Dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masya Allah sangat membantu saya," tandas Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022).
Lalu pada, Rabu (12/10/2022), kepolisian secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
Billar pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Netizen Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Diboikot dari TV, KPI Langsung Beri Tanggapan