Ia juga tak meminta harta gono-gini dan hanya membawa barangnya pulang ke daerah asal.
"Kedua belah pihak mufakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga sang pria," kata Juweni, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (23/6/2021).
Juweni menambahkan bahwa pihak pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi pada keduanya.
Hanya saja, mediasi tersebut berakhir buntu dan perceraian pasangan suami istri tersebut berlanjut.
"Sudah disaksikan semua pihak dan ada surat pernyataan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak manapun karena sepakat kedua belah pihak untuk membongkar konstruksi kayu berupa atap dan gawang pintu," lanjutnya.
Juweni lantas melanjutkan, ANJ sebenarnya sudah berniat mengganti kayu tersebut dengan uang.
Hanya saja, niatan ANJ itu ditolak mentah-mentah oleh AGS.
AGS beralasan sudah mendapat perintah dari sang orangtua untuk membawa kayu tersebut.
"AGS dan kedua pihak keluarga sebenarnya tidak menginginkan perceraian termasuk ibu ANJ yang tidak ingin AGS dan ANJ berpisah, namun ANJ-nya sendiri yang bersikeras ingin cerai," ujar Juweni.
"Kalau bangunan temboknya ya tetap utuh, tidak dirobohkan."
Sementara itu, kakak AGS menyebut adiknya tak terima lantaran tiba-tiba digugat cerai sang istri.