"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT tak lama setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kaus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.
Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.
Sementara itu, pihak polisi juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.