Hal itu disampaikan langsung oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
“Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
AKP Nurma menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.
“Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek,” tutur Nurma.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.
Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera di bagian kepala.
"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Baca Juga: Alami KDRT, Kerongkongan Lesti Kejora Disebut Bergeser Usai Dicekik Rizky Billar
(*)