GridHype.ID - Heboh soal kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora masih menjadi perhatian publik.
Kondisi dari Lesti Kejora usai kasus KDRT tersebutpun langsung menjadi pertanyaan.
Seperti yang kita tahu, Lesti Kejora diketahui melaporkan sang suami, Rizky Billar ke pihak yang berwajib atas dugaan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut disebabkan karena Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pihak kepolisian pun telah menegaskan laporan tersebut kekerasan nyata bukan settingan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa tidak ada unsur rekayasa dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora.
Zulpan memastikan bahwa peristiwa yang dialami Lesti itu benar-benar kekerasan nyata.
“Enggak ada, masa ada settingan itu. Kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti) dari visum,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).