Dengan memperbanyak zikir maupun selawat justru akan mendapat ketenangan jiwa dan memperbanyak pahala.
Perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknya, misalnya, kalimat Tayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya.
Ini bisa menjadi amalanuntuk memenuhi kekosongan ibadah seperti salat.
Rasulullah SAW bersabda: "Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1.000 kebaikan atau dihapus darinya 1.000 kesalahan.” (HR Imam Muslim)
Kedua, murajaah hafalan Al-Qur'an.
Murajaah adalah kegiatan menghafal atau mengulang bacaan Al-Qur'an tetap dibolehkan ketika perempuan haid.
Yang diharamkan saat sedang haid adalah menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur'an.
Kendati dilarangnya perempuan untuk menyentuh mushaf saat haid, tidak menjadikan perempuan tidak bisa mendapat pahala dari membaca kitab suci.
Perempuan tetap bisa mendapat pahala membacanya dengan melakukan murajaah hafalan atau membaca Al-Qur'an.
Bisa menggunakan terjemah sebagai pengganti amalan membaca kitab suci umat Islam tersebut.
Ketiga, istikamah beristighfar.