"Ada juga yang support, ada juga yang menjatuhkan, itu sudah lumrah. Jadi biarain aja kalau orang bicara buruk tentang kita," sambungnya.
Kendati demikian ia hanya bisa berharap agar rumah tangganmya tetap terjalin baik dan bisa sampai akhir hidup.
"Mudah-mudahan rumah tangga aku bisa panjang, aamiin." sambungnya.
Sebagai diketahui, Sirajuddin Mahmud digugat oleh Veranosiliyana melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Cikarang atas pengakuan anak.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan Veranolisiyana sudah masuk pada 20 Juni 2022.
Dalam gugatan tersebut, Veranosiliyana menggugat 4 aset bangunan milik Sirajuddin Mahmud Sabang dan uang ganti rugi materil maupun immateril dengan total mencapai sekitar Rp 17 miliar.
(*)