"Hal ini mendapat respons penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya."
"Permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
(*)
"Hal ini mendapat respons penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya."
"Permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
(*)
Source :InstagramTribun Jatim
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest