Hewan Milik Sendiri
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
"Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu."
Hewan Milik Orang Lain
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)
"Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Dalam menyembelih hewan kurban, setidaknya ada 4 rukun yang harus diketahui, yaitu:
- Penyembelih beragama muslim
- Binatang yang disembelih merupakan binatang yang halal.
- Alat penyembelih harus tajam, agar dapat mempercepat proses kematian binatang dan binatang yang disembelih tidak terlalu menderita sewaktu disembelih
- Tujuan penyembelihan agar mendapat ridha Allah SWT
Sementara itu, berikut cara menyembelih hewan kurban: