Follow Us

Usai Heboh Promo Miras untuk Nama 'Muhammad dan Maria', Holywings Indonesia Langsung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penistaan Agama

Helna Estalansa - Jumat, 24 Juni 2022 | 15:15
Unggahan promosi Holywings untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dikecam warganet hingga MUI
tvone

Unggahan promosi Holywings untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dikecam warganet hingga MUI

GridHype.ID - Tempat hiburan malam Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini merupakan buntut dari promosi minuman keras (miras) gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Promosi Holywings tersebut lantas dianggap mengandung unsur SARA.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings.

Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Baca Juga: Geram Makanannya Dikritik Lewat Media Sosial, Chef Holywings Terang-terangan Langsung Tantang Chef Juna Lakukan Hal Ini

Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest