"Laporannya sudah kita terima kemarin, sekaranh sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ungkap Kompol Ivan.
Lebih lanjut pihaknya belum bisa membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh pemain film The Raid itu.
"Kita klarifikasi dulu. Kalau kronologis ketika benar (setelah mengumpulkan bukti) nanti kita sampaikan," pungkas Ivan.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)