GridHype.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan berencana yang renggut nyawa seorang wanita bernama Wayan Mirna Salihin?
Mungkin tak banyak di antara kamu yang masih ingat dengan kasus tersebut ya.
Pasalnya, sudah 6 tahun berlalu kasus pembunuhan tersebut terjadi.
Mengutip dari Wikipedia, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia (6/1/2016).
Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso.
Menurut hasil autopsi pihak kepolisian, ditemukan pendarahan pada lambung Mirna disebabkan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung.
Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari asam sianida.
Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Nah, bicara kafe Olivier dan kasus tersebut, kita pasti ingat dengan pria pengantar kopi ke Wayan Mirna Salihin bukan?