GridHype.ID - Kasus pencemaran nama baik atas laporan pihak skincare TAN Skin terhadap anak Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri kini memasuki babak baru.
Pasalnya, Mayang yang juga didampingi Doddy Sudrajat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana atas laporan tersebut.
Melansir Kompas.com, Mayang dan Doddy Sudrajat menyambangiDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).
Kehadiran Doddy Sudrajat di kepolisian ini merupakan bentuk dukungan seorang ayah pada anaknya.
“Dukungan buat Mayang sebagai orangtua ya support,” ujar Doddy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Doddy sendiri mengaku deg-degan karena ini adalah kali pertama Mayang diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Iya sih deg-degan, tadi tapi kan sudah didampingi,” kata Doddy.
Sementara melansir Grid.ID, kuasa Hukum Mayang, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi.
"Kan ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka," ungkap Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Selama menjalani pemeriksaan, Mayang ditanya perihal produk TAN Skin oleh pihak penyidik.
"Sebatas awal aja, kemudian upload-upload tersebut didengarkan kembali."