GridHype.ID - Usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu, Saipul Jamil kini tak lagi terlihat di layar kaca Tanah Air.
Pasalnya, Saipul Jamil sempat diboikot dari TV akibat kebebasannya dianggap terlalu meriah, bahkan langsung mengisi acara televisi.
Diketahui,Saipul Jamil merupakan mantan narapidana atas kasuspencabulan anak di bawah umur dan penyuapan hakim.
Mengutip Kompas.TV, seorang netizen bernama Let's Talk and Enjoy lantas membuat petisi "MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE".
Petisi tersebut ditujukan untuk KPI dengan harapan lembaga penyiaran tersebut akan bertindak.
Hasil boikot Saipul Jamil di situs Change.org yang sudah mencapai 537.223 tanda tangan pada Senin (13/9/2021) lantas ditanggapiKomisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"KPI telah menganalisa, mengkaji dan menilai isi dari petisi sesaat setelah petisi tersebut dibuka oleh change.org Indonesia," bunyi pernyataan KPI yang terbit, Jumat (10/9/2021).
Dari hasil analisa yang dilakukan, KPI akhirnya meminta seluruh lembaga penyiaran khususnya pada 18 stasiun televisi.
KPI meminta untuk tidak melakukan amplifikasi dan menglorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.
"Surat permintaan tersebut telah dilayangkan KPI ke 18 lembaga penyiaran televisi yang berjaringan secara nasional pada Senin (6/9/2021)," lanjut pernyataan tersebut.
Meski tak lagi muncul di stasiun televisi, Saipul Jamil beberapa waktu lalu sempat menjadi bintang tamu dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV.