Gridhype.id- Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam.
Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan dengan syarat yang telah ditetapkan.
Memberikan zakat kepada orang lain telah tertuang dalam Quran Surat At-Taubah (9):103.
Adapun punyanya adalah sebagai berikut:
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,"
Laman resmi Badan Amil Zakat Nasional menjelaskan bahwa ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim.
Adapun kewajiban ini dipenuhi pada bulan Ramadan.
Adapun besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.