Yusuf Mansur juga menanggapi sejumlah gugatan hukum yang ditujukan kepadanya.
Diketahui, usai video marah-marahnya viral, beragam tudingan dan komentar miring mengarah ke Yusuf Mansur.
Selain itu, Yusuf Mansur juga menghadapi proses hukum.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan di antaranya datang dari 12 penggugat yang menggugat Yusuf Mansur terkait kasus wanprestasi invetasi hotel haji dan umrah.
Gugatan ini sudah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tanggapan disampaikan Yusuf Mansur dengan mengunggah tangkap layat komentar dari warganet.
Awalnya, ada warganet yang mempertanyakan data belasan ribu tempat tahfiz yang didirikan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an yang diinisiasi Yusuf Mansur.
Sejumlah warganet mencibir dengan menyebut Yusuf Mansur sebagai sosok yang halu dan suka berubah-ubah termasuk dalam hal klaim data tempat tahfiz PPPA Daarul Quran.
Yusuf Mansur kemudian memberi tanggapan atas tangkap layar komen itu.
Ia juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapinya.
Soal proses hukum ini, ia menegaskan menolak mediasi.