GridHype.ID - Belakangan waktu terakhir nama-nama Crazy Rich di Indonesia diciduk pihak kepolisian.
Sejumlah Crazy Rich diciduk pihak kepolisian lantaran terseret kasus penipuan.
Sebut saja seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Sebagaimana yang diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan diciduk pihak kepolisian.
Keduanya diciduk kepolisian setelah terjerat kasus investasi berkedok trading binary option.
Dilansir dari Kompas.com, Kasus investasi bodong berkedok trading binary option masuk babak baru.
Setelah memiskinkan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini polisi mengejar afiliator Quotex, Doni Salmanan
Tak main-main, keduanya bahkan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Banyak influencer yang diciduk pihak kepolisian lantaran kasus hukum, bak tak membuat Raffi Ahmad mundur membangun pundi-pundi rupiah.
Dikutip dari Suar, seakan tak Peduli Banyak Crazy Rich Dipenjara, Raffi Ahmad Nekat Gelontorkan Dana Rp 1,1 Triliun Demi Bangun Kebun Binatang.
Rans Entertainment akan mengembangkan bisnis di bidang wisata.