Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor.
Dari enam mobil itu, dua merupakan angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.
Sementara, lima pengendara tewas di tempat dan empat orang mengalami luka berat.
Kini para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Saat ini polisi sudah mengevakuasi kendaraan yang ditabrak tronton di lokasi kejadian, sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
Adapun sopir tronton sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Balikpapan Murni Kesalahan Sopir Truk
Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, di Simpang Muara Rapak, Balikpapan memang kerap terjadi kecelakaan.
Oleh karena itu pemerintah setempat telah membuat aturan terkait waktu larangan lewat bagi kendaraan berat.
Diketahui jalan tersebut dilarang untuk dilewati kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.
"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan).