Lebih lanjut, mengutip dari Kompas.com, sementara itu ibunda Naufal Samudra enggan berbicara mengenai hal ini.
"Nanti aku klarifikasi ya, maaf," ucap Lenny, ibunda Naufal saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Hingga kini Naufak Samudra tengah dalam pemeriksaan untuk pengembangan perkara.
Sebelumnya, Naufal Samudra pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 April 2020.
Ketika itu, Naufal Samudra masih berusia baru 21 tahun.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.
Saat itu, Naufal Samudra divonis hukuman 10 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penangkapan kedua penyalahgunaan narkoba oleh Naufal Samudra ini kini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan perkara.
Diciduk Pihak Kepolisian Ketika Lagi Kencan Bareng Dinda Kirana, Naufal Samudra Kembali Terseret Kasus Penyalahgunaan Narkoba.
(*)