Sayangnya, Made tak menjelaskan secara gamblang siapa artis sinetron berinisial CA tersebut.
Karena kepolisian akan segera menggelar jumpa pers terkait kabar ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami laporkan melalui konferensi pers," tambahnya.
Prostitusi Artis dalam Sebulan
Seperti dikutip dari Kompas.tv, pada 15 Desember 2021 yang lalu, Polda Jawa Barat sempat menangkap selebgram TE (26) di sebuah hotel di Bandung.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang WNA Brasil berinisial FBD (26).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa kedua perempuan itu memiliki muncikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, kota Bekasi.
JB mempekerjakan korban sebagai PSK dengan tarif masing-masing Rp 25 juta.
(*)