GridHype.ID - Belakangan ini sedang marak kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Karena hal ini, lahirlahPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek), tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Melansir Watakotalive.com, peraturan yang mengaturpencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) diPerguruan Tinggi telah diterbitkan pada 31 Agustus 2021.
Aktris Cinta Laura pun ikut mendukung Cinta Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu.
Dengan peraturan tersebut, besar harapan Cinta Laura agar korban kekerasan seksual tak takut lapor polisi.
Sebab, ia mengatakan, ada banyak korban yang merasa malah dipojokkan denganpertanyaan absurd ketika melapor ke polisi.
“Sering sekali kita membaca berita, apalagi di Indonesia, di mana korban malahdipertanyakan oleh pihak kepolisian atau siapa pun yang berwenang (seperti),
'oh apakah kamu mau? Apakah kamu enjoy diperlakukan seperti itu?' Dan itu adalahpertanyaan yang sangat absurd kan,” kata Cinta, sebagaimana dikutip Kompas.comdari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).
Dia berharap pihak kepolisian betul-betul menyelidiki dan mencari kebenaran dari kasus kekerasan seksual itu.
“Setidaknya dengan ini saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untukmelaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti,” ucap Cinta.
"But at least mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya, dandiselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mendapatkan keadilan," lanjut Cinta.