Follow Us

Wajib Tahu! Ternyata Kini Ada Daftar Hitam di Aplikasi Pedulilindungi, Larang Orang dengan Kondisi Ini

Ruhil Yumna - Sabtu, 09 Oktober 2021 | 12:45
Ilustrasi scan PeduliLindungi lewat aplikasi tiket.com.
Dok. tiket.com

Ilustrasi scan PeduliLindungi lewat aplikasi tiket.com.

GridHype.ID - Tak terasa hampir dua tahun kita telah beradaptasi dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2019 lalu.

Mau tak mau kita harus terus menyesuaikan diri dan membekali diri kita agar bisa hidup berdampingan dengan virus Covid-19.

Oleh karena itu, muncul berbagai aturan demi mencegah dan menanggulangi kasus infeksi Covid-19.

Salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungidi ruang publik.

Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan barcode PeduliLindungi sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

Namun, baru-baru ini pemerintah melalui Kemenkes memunculkan istilah baru yakni daftar hitam PeduliLindungi.

Daftar hitam ini merujuk pada orang-orang yang ternyata tidak diperbolehkan untuk beraktivitas di ruang publik.

Hal itu dijelaskan oleh Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji.

Baca Juga: Nggak Ribet Lagi, Mulai Oktober Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Dalam keterangannya, saat ini Kemenkes sedang melakukan uji coba notifikasi daftar hitam di 4 kota besar.

Di antaranya Bandung, Surabaya, Jakarta, dan juga Semarang.

Source : kompas, Nakita

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest