Follow Us

Akhirnya Muncul Usai Lakukan Penipuan hingga Ratusan Miliar, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta per Kepala, Nasib Suami Olivia Nathania yang Jadi PNS Disorot

Dwi Purworahayu - Jumat, 01 Oktober 2021 | 12:15
Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya.
Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana

Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya.

"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia Nathania.

"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti Agustina.

Susanti kemudian bertanya, "apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?"

Olivia Nathania memastikan, dia tidak pernah sama sekali menjanjikannya.

Lebih lanjut, anak penyanyi Nia Daniaty itu mengungkapkan uang Rp 25 juta yang ia terima dari Agustin dan 224 orang lainnya digunakan untuk keperluan pelatihan.

"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Mengenai les yang Olivia Nathania selenggarakan, dia pun mengungkapkan bagaimana mekanismenya.

"Pembahasan soal. Kalau ditanya, bahkan, anaknya Ibu Agustin saja ikut, pembahasan soal yang kira-kira keluar apa. Dari mana soalnya saya dapat? Ya soal dari tahun sebelumnya," kata Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Tega Perdaya 225 Para Korban dengan Janjikan Jadi PNS, Ini Cara Licik Anak dan Mantu Nia Daniaty Gaet 'Mangsanya' hingga Dapat Untung Sampai Puluhan Miliar

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Source : Kompas.com, GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest