GridHype.ID - Nikita Mirzani harus menelan pil pahit bisnis kulinernya kembali dibekukan polisi.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani merupakan salah satu pemegang saham Holywings.
Tak sendirian, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut bergabung membeli sebagian saham Holywings bersama Nikita Mirzani pada Mei 2021 lalu.
Sebagai informasi, mengutip dari Kompas.TV,Holywings didirikan pada 2014 di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading.
Awalnya, Holywings ini merupakansebuah kedai yang menjual nasi goreng di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu namanya masih Kedai Opa.
Kini,Holywings membuka sejumlah restoran, bar, dan klub malam di Jadetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Makassar.
Namun sayang, belum lama iniKafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, kembali diberi sanksi penutupan sementara 3x24 jam.
Lantaran operasional Holywings menimbulkan kerumunan saat PPKM level 3.
Jika Holywings kembali melanggar aturan, akan dikenakan sanksi pembekuan izin usaha.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Satpol PP DKI Jakarta, Holywings Kemang sudah tiga kali melakukan pelanggaran terkait jam operasional dan lainnya.