Sementara kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengurai fakta mengenai pemeriksaan kliennya.
Diakui Rohman Hidayat, pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin (6/9/2021) sore hingga Selasa (7/9/2021) dini hari itu adalah untuk pemeriksaan ulang.
"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," kata Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Untuk diketahui, pada hari kejadian Yosef datang ke rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak.
Dia kaget saat tiba di rumah, kondisi berantakan dan semakin kaget melihat mayat anak dan istrinya ada di mobil.
Saat itu, ada petugas kebersihan di depan rumah.
Yosef yang bisa jadi sedang panik, menyampaikan temuan tersebut pada petugas kebersihan tersebut lalu pergi ke kantor Polsek Jalan Cagak.
Isi Pemeriksaan Yosef
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.
"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman Hidayat, Selasa (7/9/2021).
Menurut Rohman, total pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik sekitar 20 pertanyaan yang dianggapnya masih sama seperti pemeriksaan pada sebelumnya.