Alih-alih mengambil uang, sang pelaku malah mengambil ponsel Amalia.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap Rohman Hidayat.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman Hidayat.
Kita tunggu saja kabar selanjutnya.
Baca Juga: Geger Fakta Terkini Kasus Penemuan Mayat di Subang, Terbongkar Sosok yang Lakukan Perbuatan Ini