GridHype.ID -Hingga saat ini Indonesia masih berjuang dengan pandemi covid-19. Banyak sektor yang mengalami kerugian karena terdampak dari virus corona, salah satunya sektor ekonomi. Tak heran hal ini membuat sejumlah pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam pembayaran kewajiban cicilan. CEO dan co-Founder PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah menyampaikan hal ini umum terjadi di industri, termasuk fintech syariah. Pasalnya, Covid-19 berdampak sangat signifikan pada sejumlah sektor Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pertumbuhan lender (pemberi pinjaman) ritel di Fintech Peer to Peer Lending (Fintech Pendanaan) menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan dana dengan imbal hasil yang kompetitif. Ini menunjukkan Fintech Pendanaan menjawab dengan tepat bahwa tren transaksi digital terus dipercaya dan memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat. Ketua Klaster Produktif AFPI dan CEO Modalku, Reynold Wijaya mengatakan, perkembangan pinjaman fintech pendanaan sektor produktif cukup baik dimana sebagian besar Borrower (peminjam) bisa survive karena didukung oleh 9 Juta Lender yang terdaftar di Fintech Pendanaan dengan nilai outstanding mencapai Rp 5 triliun untuk UMKM. "Lender di Fintech Pendanaan terbuka untuk semua kategori namun jumlah pendana saat ini terbanyak masih berasal dari lender ritel atau pendana perorangan. Misalnya di platform Modalku, untuk menjadi lender dapat dilakukan mulai dari Rp 100.000. Return yang diperoleh beragam, yakni 12%, 18% hingga 20% per tahun," kata Retnold saat konferensi pers daring, Kamis (12/8/2021). Terkait Lender perorangan sesuai Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia masih mendominasi nilai outstanding pinjaman dimana pada Juni 2021 ini, nilai pinjaman dari kategori tersebut mencapai Rp 5,4 triliun baik dari lender lokal maupun luar negeri. Sementara Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset dan CEO DanaRupiah, Entjik S. Djafar mengatakan, tren meningkatnya Lender Fintech Pendanaan yang mencapai 9 Juta Lender ini menandakan hal positif di mana kepercayaan masyarakat berinvestasi di Fintech Pendanaan meningkat. Statistik OJK mencatat akumulasi jumlah rekening lender hingga Juni 2021 mencapai 8.966.420 rekening. "Oleh karena itu edukasi terus dilakukan, karena masih ada yang berinvestasi di tempat bodong atau ilegal.Risiko penempatan dana di Fintech Pendanaan harus disadari oleh lender, termasuk dengan fasilitas yang mereka dapatkan seperti asuransi kredit. Hal tersebut masih menjadi poin utama edukasi AFPI kepada Lender," katanya. Dikatakannnya, skema investasi di Fintech Pendanaan sangatlah transparan risikonya sejak awal sehingga lender dapat mengetahui hingga memilih borrower yang mau diberikan pendanaan. "Hal menarik lainnya lender bisa menganalisasi sendiri mengenai potensi investasinya. Ini yang menjadi kehebatan Fintech Pendanaan dimana satu Borrower bisa didanai oleh lebih dari satu lender," katanya.
Baca Juga: Ketahui Tanda Kegemukan dengan Cek Lingkar Pinggang, Jangan Sampai Digrogoti Penyakit Mematikan