Namun ia meminta agar pihak Bunga Sophia jangan terlalu overacting dalam masalah ini.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
"Kita ini juga panggilan ke tigalah. Jadi belum tahu (lanjutan kasus)," ungkapnya.
Terkait status tersangka yang kini disangkakan padanya, Attila mengaku bingung.
Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya karena selama ini sibuk bekerja.
"Ya itu kan saya kurang tahu, saya kan bekerja. Masing-masing punya kerjaan," ucap Attila Syach.
"Saya enggak tahu gimana itu semua, pengcara saya mungkin paham," tambahnya.
Attila Syach dilaporkan atas dugaan tindak KDRT oleh Bunga Sophia di Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)