Ditangkapnya Anji atas dugaan mengonsumsi barang haram ini tentu membuat publik terkejut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Anji menyampaikan bahwa ada ganja yang disimpannya di Bandung, Jawa Barat.
“Di situ (Bandung) kita juga mengamankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian batang ganja. Di dalam kotak ini kami mengamankan batang ganja,” kata Ady Wibowo.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan buku Hikayat Pohon Ganja yang digunakan Anji untuk mengedukasi dirinya soal barang haram itu.
Ady Wibowo lantas membeberkan total barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 30 gram.
(*)