- Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
- Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa.
- Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.
(*)