Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlanjur Berharap dan Serahkan Segala yang Dimiliki, Cut Tari Harus Telan Pil pahit Saat Ariel NOAH Blak-blakan Tak Miliki Perasaan padanya

Ruhil Yumna - Senin, 03 Mei 2021 | 16:45
Ariel Noah dan Cut Tari.
Kolase Nakita.id dari Instagram/@arielnoah & @cuttaryofficial

Ariel Noah dan Cut Tari.

Baca Juga: BCL Auto Salah Tingkah Saat Menggenggam Tangan Ariel Noah, Mendadak Tunjukkan Ekspresi ini Ketika Latihan Bareng Sang Lady Killer, Netizen: Jodohkanlah Mereka

Kata Ariel NOAH, "Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu. Dan saya tidak punya perasaan dengan dia," beber Hotman Paris menirukan ucapan Ariel.

Mendengar ucapan dari Ariel NOAH tersebut, Cut Tari tak kuasa menahan rasa kesedihannya.

Mantan gadis sampul itu begitu kecewa saat Ariel Noah sama sekali tak mengakui ada cinta di antara keduanya.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com edisi Agustus 2010 silam, Cut Tari juga merasa tersinggung saat Ariel justru mengakui pria dalam video tersebut bukan dirinya padahal jelas-jelas Cut Tari telah mengakuinya.

Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.

"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya.

Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.

Baca Juga: Tak Seperti Kebanyakan Orangtua, Ibunda Luna Maya Justru Tak Memaksa Sang Putri untuk Segera Menikah: Udah lah Nggak Usah

Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ariel NOAH harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : GridStar.ID GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x