Melansir Tribunnews.com, uang Rp 500 juta itu, disebut-sebut Teddy untuk keperluan anak Teddy dan Lina, Bintang.
Kuasa hukum putra sulung Sule, Dose Hudaya langsung memberikan tanggapan tentang permintaan Teddy.
Ia memberikan sindiran dan beranggapan bahwa Teddy adalah ayah dari Bintang yang memiliki tanggung jawab.
"Bintang itu anak siapa? Anak Teddy. Yang punya tanggung jawab siapa? Kan bapaknya," ujar Dose Hudaya.
Lanjut, Dose Hudaya menegaskan soal tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya secara hukum.
Menurutnya Teddy masih memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan Bintang.
Selain itu, Teddy juga dinilai seharusnya bisa mementingkan pendidikan untuk anaknya dengan Lina.
"Yang punya tanggung jawab hukum siapa untuk menafkahi dan menyekolahkan?. Kan bapaknya, masa dilempar ke kakaknya," lanjutnya.
Meski demikian, kliennya tak masalah membiayai Bintang.
Dose Hudaya kemudian mengatakan bahwa selama polemik berlangsung Rizky Febian dan Putri Delina sudah perhatian dengan adik mereka.