Lantas menanggapi itu, ia dan Shireen Sungkar memutuskan untuk datang ke Rutan Polda, Senin (22/3/2021).
Mulanya keduanya hanya ingin menjenguk Mark Sungkar yang mengeluhkan beberapa kondisi tubuhnya.
Di sana, Shireen Sungkar dan Fahmi Bachmid berkoordinasi dengan petugas terkait penanganan medis untuk Mark Sungkar.
Pihak keluarga pun akhirnya mendatangkan dokter dari luar untuk melakukan tes swab PCR.
"Saya bersama Shireen Sungkar ke Rutan Polda untuk melihat dan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk diambil langkah-langkah penanganan secara medis."
"Akhirnya kami mendatangkan dokter dari luar untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta pemeriksaan penunjang lainnya," imbuhnya.
Kemudian pada Selasa (23/3/2021), Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19.
Lantas terkait dengan kondisi ini, Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan sidang kliennya.
Majelis Hakim pun akhirnya mengeluarkan Penetapan Pembantaran terhadap Mark Sungkar.
Kini ia diperbolehkan untuk menjalani pengobatan sampai sembuh total di rumah sakit.
"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari Kompas.com.