GridHype.ID - Kasus prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Alona masih terus bergulir.
Sebagai pemilik hotel, Alona justru disebut terlibat dalam perputaran bisnis prostitusi itu.
Usai penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya, Alona pun dijadikan sebagai salah satu tersangka dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Melalui video yang diunggah kanal Youtube Starpro Indonesia pada Selasa (23/3/2021), tim kuasa hukum Alona pun menyambangi Polda Metro Jaya guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Pengacara Sunan Kalijaga memberikan penjelasan agendanya kali ini kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021).
"Hari Senin ini saya pertama akan berkoordinasi dengan penyidik, kedua saya minta ijin untuk bisa bertemu dengan klien kami. Sehingga kami bisa tau apa sih kejadian sebenarnya. Nanti tentu saya akan tanyakan sama Alona," ujarnya.
Yakin kliennya tak miliki keterlibatan dengan prostitusi online anak di bawah umur, Sunan Kalijaga bahkan menyebut dirinya akan mundur menjadi pengacara Alona jika terbukti tuduhan itu benar adanya.
"Di awal, saya sudah ketemu teman-teman media, saya menyampaikan kalau memang nanti dapat dibuktikan keterkaitan CCA (Cut Cynthiara Alona), klien kami dengan adanya prostitusi online anak di bawah umur, maka saya siap untuk mengundurkan diri," katanya.
Diakuinya tim kuasa hukum Alona belum mendapatkan hasil penyidikan dan keterangan dari Alona sendiri.