Baca Juga: Jangan Patah Semangat, Berikut Kabar Baik Bagi Kamu yang Tak Lolos Seleksi CPNS 2019, Yuk Simak
Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang.
Selain itu, simak besaran gaji PNS lengkap per golongan.
Dilansir dari Kompas.com, Gaji pensiunan PNS tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero), di mana dana pensiun PNS Taspen disalurkan ke para pensiunan lewat jaringan Taspen hingga Kantor Pos.
Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2019 untuk Wilayah Jawa Tengah
Berikut daftar gaji pensiunan PNS saat ini:
Gaji pokok pensiun PNS
PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
Baca Juga: Siap-Siap 1,3 Juta Formasi Dibuka dalam Pendaftaran CPNS April 2021 Mendatang, Simak Infonya di Sini
PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900