Follow Us

Meski Cuti Bersama Dibabat Habis Oleh Pemerintah, Kegiatan Mudik Tak Dilarang, DPD Minta Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah

Dwi Purworahayu - Kamis, 18 Maret 2021 | 05:00
Ilustrasi mudik.
Kompas.com

Ilustrasi mudik.

GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi telah memangkas cuti bersama tahun 2021.

Melansir dari tribunjogja.com, pemerintah memangkas cuti bersama selama tahun 2021 yang semula berjumlah 7 hari menjadi 2 hari saja.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021) lalu.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi 2 hari saja," kata Muhadjir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Instruksikan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Pada Malam Hari, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa

Berikut hasil pemangkasan cuti bersama 2021 yang tinggal 2 hari saja:

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 Desember: Hari Raya Natal

Meski begitu, pemerintah menyatakan bahwa kegiatan mudik atau pulang kampung tidak dilarang tahun ini.

Baca Juga: Baru Juga Tiba di Indonesia, Vaksin Astrazeneca Ternyata Kadaluwarsa pada Akhir Mei 2021, Menkes: Kita Baru Tahu

Mengutip dari kompas.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta semua akses pintu masuk perbatasan wilayah dijaga ketat dengan protokol kesehatan.

Source : Tribunjogja.com, Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest