Baca Juga: Disinggung Soal Rencana Nikah dengan Rizky Billar, Lesty Kejora Bocorkan Lokasi Akad Pernikahannya
Petugas pun masih terus memantau restoran milik Rizky Billar meskipun sudah bolehkan untuk beroperasi.
"Hari ini jam 12.00 WIB kembali beroperasi, ini masih kami pantau ketat terus," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Tamo menyebut Raja Se'i harus selalu menerapkan protokol kesehatan di restoran tersebut.
Sebab, kasus yang menjerat nama Rizky Billar itu sudah terlanjur viral.
Sehingga pihak restoran diharapkan untuk terus memperhatikan kapasitas pengunjungnya.
"Saya (katakan kepada pemilik) enggak mau tahu protokol kesehatan harus diterapkan, ini kan sudah viral (terkait kerumunan).
Kapasitas harus enggak lebih dari separuh, tidak mengundang keramaian," imbuhnya.
Tamo kembali menegaskan jika masih menimbulkan kerumunan, pihak Raja Se'i akan didenda sebesar Rp 50 juta dan izin restoran akan dicabut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menyatakan akan memeriksa pemilik restoran dan melakukan penyidikan lebih lanjut.