GridHype.ID - Kasus perceraian penyanyi Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kini telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, Nindy Ayunda menggugat sang suami, Askara Parasady Harsono pada tanggal 18 Desember 2020 yang lalu.
Salah satu alasan Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami karena ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Sang Suami, Polisi: Memang Ada Lebam
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami Nindy Ayunda itu pun telah diproses dan dalam penyidikan pihak kepolisian.
Kini, hasil visum terkait dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda sudah keluar.
Melansir dari Wartakotalive.com, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengungkapkan bahwa Nindy nantinya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Masuki Babak Baru, Polisi Periksa Kasus KDRT Nindy Ayunda: Ada Lebam
Ia juga mengungkapkan hasil visum terakit dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda.
"Hasil visum menyebutkan ada luka lebam di pipi kanan, pipi kiri bawah mata, lengan kiri, dan paha," kata Jimmy Christian Samma.
Melansir dari Kompas.TV, pihak kepolisian menyebut ada banyak kekerasan fisik yang telah dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada sang istri.