GridHype.ID - Pandemi Covid-19 sampai tahun 2021 ini berlum menunjukkan penuruan angka kasus.
Setiap harinya, tercatat lebih dari 10 ribu kasus terkonfirmasi positif.
Hal ini membuat kehidupan masyarakat belum bisa kembali normal.
Banyak keputusan dan penyesuaian kebijakan yang akhirnya diambil guna menekan naiknya angka kasus positif.
Salah satunya peniadaan Ujian Nasional 2021 yang baru-baru ini diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nadiem Makarim.
Melansir Kompas.com, Kemendikbud akhirnya memutuskan untuk meniadakan UN tahun 2021 ini.
Keputusan itu tertuang dalam SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan, karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem dalam SE Mendikbud, seperti ditulis (5/2/2021).
Keputusan ini akhirnya membuat beberapa poin dipilih sebagai pengganti pelaksanaan UN sebagai syarat kelulusan.
Melansir Kompas.tv, 4 opsi pengganti UN 2021 ialah sebagai berikut :
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring.
Baca Juga: Jefri Nichol Lebih Pilih Main Film Ketimbang Nongol di YouTube Lantaran Takut Picu Malapetaka
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Poin-poin di atas nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dari masing-masing satuan pendidikan.
(*)