"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya."
Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.
Melansir Tribunnews, akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sang anak sudah menjalani perawatan setelah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.
(*)