Dilansir dari Kompas.com, ayah Indah Permatasari tak menjadi wali saat anaknya menikah dengan Arie Kriting pada Selasa (12/1/2021) kemarin.
Kendati demikian, akad pernikahan tetap berjalan dengan wali nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.
Kepala KUA Setiabudi Nasrullah mengatakan pihaknya sudah mendapat surat yang bertanda tangan ayah Indah Permatasari.
“Ayahnya berwakil, KUA Sawangan tempat tinggalnya berwakil ke KUA Setiabudi, berarti saya walinya,” kata Nasrullah kepada Kompas.com via telepon, Rabu (13/1/2021).
“Iya (suratnya) ada tanda tangan (ayahnya)” tambah Nasrullah.
Namun Nasrullah tidak memberi keterangan lebih detail tentang surat tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa surat tersebut memiliki legalitas.
“Secara hukum sah,” ujar Nasrullah lagi.
Sebelumnya Arie Kriting dan Indah Permatasari telah menggelar akad pernikahan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
Kabar bahagia itu pn telah disampaikan oleh Arie Kriting dan Indah Permatasari melalui akun Instagram masing-masing.
Di lain sisi, ibunda Indah Permatasari, Nursyah tak merestui pernikahan Arie dan Indah.