"Menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Video tersebut terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul OGAH Senasib dengan Gisel, Nikita Mirzani Bongkar Caranya Aman Simpan Foto Syur: Numpuk dari Dulu
(*)