Follow Us

Dikabarkan Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Pablo Benua Justru Sebut Hal Lain: Belum Keluar Secara Bebas

None - Minggu, 03 Januari 2021 | 07:45
Pablo Benua dan Rey Utami
Tribunnews/Herudin

Pablo Benua dan Rey Utami

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 Hanya dalam Waktu Sehari. Ternyata Obat Manjur Inilah yang Dikonsumsi oleh Maia Estianty

Karena itu, dia belum bisa memberi keterangan kepada pers, itu akan melanggar ketentuan," tutur Razman.

Menurut Razman, prosedur asimilasi kliennya tersebut akan berakhir kurang lebih dua minggu lagi.

"Ya, kurang lebih ini dua minggu lagi," ucap Razman.

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputus bersalah terkait kasus pencemaran nama baik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Baca Juga: Namanya Jadi Tersangka dalam Kasus Video Syur, Inilah Sumber Penghidupan Gisella Anastasia, Tarif Endorsenya Capai Ratusan Juta

Sementara, Pablo Benua dijatuh vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan, Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Pablo Benua Belum Benar-benar Bebas, Kenapa?"

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest