Gridhype.id-Bagi para pengguna twitter kini tidak bisa lagi sembarangan atau asal memposting sebuah kicauan.
Hal ini dikarenakan pihak twitter telah mengeluarkan kebijakan baru dengan adanya pelarangan kicauan yang memuat unsur SARA.
Pihak Twitter Indonesia melalui akun resminya @TwitterID, menginformasikan tentang kebijakan baru ini pada Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Berikut Sosok Sang Istri yang Jarang Terekspos Media
Mereka melarang adanya kicauan yang berisi SARA.
Saat ini Twitter juga tengah gencar memberantas konten yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian dan permusuan antar pengguna.
Termasuk yang menyinggung dengan unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kabijakan baru yang ditetapkan ini akan mengkategorikan konten SARA sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform berlogo burung berwarna biru ini.
Kebijakan Twitter terkait hate speech ini sudah beberapa kali diperluas, seperti dikutip dari KompasTekno.
Misalnya pada Juli 2019 lalu, definisi hate speech direvisi sehingga mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta.
Kemudian pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasarkan umur, disabilitas, dan penyakit juga dimasukkan.