Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.
"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Widi Mulia Tak Hadir dalam Persidangan sang Suami, Kuasa Hukum Dwi Sasono Buka Suara
Hingga akhirnya di tahun 2020 awal lalu, Dwi Sasono terbukti memiliki dan mengkonsumi narkoba jenis ganja.
Tak main-main Dwi Sasono didapati memiliki narkoba jenis ganja seberat 15,6 gram dan netto 4,792 gram.
Dalam perkara kasusnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dwi Sasono bersalah.
Baca Juga: Bagikan Kisah Lucu, Widi Mulia Sempat Dikira Nafa Urbach dan Uut Permatasari oleh Fans
Vonis tersebut mengharuskan Dwi Sasono menjalani enam bulan rehabilitasi pada 8 Oktober 2020.
Hukuman rehabilitasi dijalani Dwi Sasono sejak ditangkap pada 26 Mei 2020.
Kini enam bulan berlalu, akhirnya Dwi Sasono bisa menghirup udara segar dan berkumpul dengan istri dan tiga anaknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POPULER Postingan Pertama Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Bebas dari Rehabilitasi: Coming Soon