Peristiwa pembakaran halte merupakan salah satu contoh perilaku warga yang tidak memiliki pengetahuan untuk merawat fasilitas publik.
Oleh karena itu, Yayat menyarankan Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar operasi yustisi bagi para pendatang.
Menurut Yayat, operasi yustisi bisa menjadi salah satu langkah Pemprov DKI untuk menata kota menjadi lebih baik sehingga tidak dicap sebagai kota yang amburadul.
"Dulu ada namanya kebijakan operasi yustisi, dalam konteks pendatang dari luar Jakarta yang masuk setiap tahun," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Megawati Sentil Jakarta sebagai Kota Amburadul..."